Selasa, 25 November 2008

Obrak-Abrik Tanaman, Gajah Sumatera Terancam Dibunuh

Waspada, 3 Agustus 2008

Puluhan warga kecamatan Trumon Timur Kabupaten Aceh Selatan mengancam memburu dan membunuh gajah sumatera (Elephas maximus Sumatranus) karena telah mengobrak-abrik tanaman mereka.

"Warga datang ke rumah saya menyampaikan keluhannya kepada pemerintah terkait gangguan gajah liar. Warga juga mengancam akan memburu dan membunuh satwa itu," kata Kades Jambo Dalem, Tgk Baili di Tapaktuan, Sabtu (02/08/08).

Konflik satwa dan manusia di kecamatan Trumon Timur telah berlangsung sekitar tujuh tahun, akibat keganasan satwa itu seorang warga di daerah itu tewas diinjak gajah pada awal 2006.

Selain itu, puluhan hektar lahan perkebunan sawit, nilam, pisang, kelapa, jagung dan palawija lainnya rusak diobrak-abik kawanan gajah.

Warga mendesak pemerintah dan BKSDA segera menanggulangi gangguan gajah itu, sehingga masyarakat dengan tenang dan nyaman dalam menggarap lahan pertaniannya.

"jika tidak segera ditangani warga akan menyebarkan racun agar gajah-gajah itu mati," katanya mengutip pernyataan warga.

Menanggapi laporan itu, Camat Trumon Timur, H Lahmuddin mengatakan pihaknya telah menerima laporan masyarakat tentang keganasan gajah di Desa Jambo Dalem.

Kawananan gajah mencapai delapan ekor telah merusak tanaman sawit bantuan BRR yang masih berumur empat bulan.

Gangguan gajah liar di daerahnya telah terjadi puluhan kali, namun Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) provinsi Nanggroe Aceh Darussalam selaku pihak yang bertanggung jawab hingga saat ini masih "menutup mata".

"Saya sudah berulang kali melaporkan dam memohon agar kawanan gajah liar itu segera ditangani," katanya.

Secara terpisah, Juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) TAF Haikal, mengatakan gangguan gajah semakin ganas. Tidak hanya di Kabupaten Aceh Selatan, gangguan gajah juga terjadi di Kabupaten Aceh Jaya, Pidie, Bireun, Aceh Timur dan Subulussalam.

Selain mendesak BKSDA untuk menanggulanginya, Pemerintah Aceh serta Pemerintah Kabupaten/Kota juga harus melakukan perencanaan untuk mengatasi gangguan satwa liar baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

"Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota perlu segera menangani masalah gangguan gajah liar. Bila perlu duduk bersama menyelesaikan konflik manusia dan satwa daerah itu," kata TAF Haikal. (*/lin)

Tidak ada komentar: