Selasa, 25 November 2008

Isu Pemekaran bukanlah hal yang haram untuk disampaikan

Aceh Institute 31-01-2008


"Isu Pemekaran bukanlah hal yang haram untuk disampaikan” ungkap Taf Haikal, aktifis, mantan Direktur Forum LSM Aceh, sekaligus juru bicara Kaukus Barat – Selatan dalam sebuah diskusi publik yang bertemakan “Saatnya memekarkan Aceh” yang diadakan oleh Aceh Institute di Aula kantor Aceh Institute, jumat 1 Januari 2008.
Acara diskusi ini juga dihadiri oleh beberapa kalangan LSM dan NGO di Aceh.

Diskusi ini menyahuti pemberitaan di media cetak belakangan ini dan sempat menjadi berita utama di beberapa media masa. Hal ini bukanlah isu baru, namun isu yang sudah lama. Dalam UUPA No.11 tahun 2006, permasalahan pemekaran ini sebenarnya sudah digariskan, namun dikarenakan adanya ketimpangan di daerah mengakibatkan isu ini kemudian muncul kembali.


Menurut Taf Haikal, isu ini menjadi tepat dan relevan karena apa yang terjadi di daerah tidak bisa dijawab oleh pemerintah. Dan memang harus diakui pula bahwa jawabannya tidak serta merta dilakukan semudah membalikkan telapak tangan, paling tidak ada fondasi menjawab itu, jelas Haikal.

Taf Haikal melemparkan ide menarik menanggapi isu pemekaran ini. Menurutnya, alangkah menarik jika ada strategi pembangunan efektif yang terpadu berdasarkan wilayah regional dalam hal percepatan pembangunan, misal wilayah Aceh Selatan, Singkil dll. Namun permasalahannya sekarang adalah bagaimana mengintegrasikan pembangunan diantara kabupaten dengan kabupaten lainnya. Menurut Taf Haikal, pendekatan semacam ini harus didorong untuk diimplementasikan.

Hal senada juga diungkapkan oleh pembanding dari Aceh Institute, Fajran Zein. Hal ini menarik perhatian beliau dalam kapasitas penilaian objecktif. Beliau mengatakan, ide ini mencuat karena terjadi diskriminasi di daerah dan bertemunya kepentingan modal, investasi asing dengan kepentingan politik. Dalam analisa beliau, dahulu barangkali ini dilakukan untuk mengantisipasi isu separatisme dan pemberantasan GAM, akan tetapi sekarang kemudian ada kepentingan modal, dimana memudahkan penanam modal untuk melakukan aktifitasnya. “ Ini kepentingan-kepentingannya” Ujar Fajran.

Fajran juga mempertanyakan dimana posisi pemerintah sekarang. Fajran juga tidak menginginkan pemerintah menghambat pemekaran ini. Dia mengambil contoh sebagaimana ketika pihak “Istana” menghambat Aceh untuk merdeka. “, karena kalau kita tarik persoalannya ini bukan hal yang haram, apalagi kita dengar dengar dari tokoh Gayo mereka sudah sepakat, tinggal menunggu waktu saja” jelasnya. Beliau juga sepakat kedepan ada konsep yang kawasan pembangunan yang terintegrasi.

Namun sayangnya pihak pemerintah tidak hadir dalam acara diskusi ini, untuk mengomentari isu-isu yang muncul dalam diskusi. Beragam versi komnetar yang terlontar peserta diskusi dalam melihat wacana dan Isu pemekaran wilayah di Aceh ini, ada yang pro dan kontra. Seperti halnya Syarif dari KNPI Aceh, yang kebetulan beradal dari Aceh Selatan.”belum saatnya kita lepas”, kata Syarif. Bicara ALA dan ABAS memang terisolir. Subussalam dan Aceh Singkil memang ketertinggalan dan menyedihkan.
Namun Syarif melihat ada segelintir elit politik yang bekepentingan bermain disini.

Sementara itu salah seorang Akademisi Aceh, Bapak Fuad Mardhatillah berpendapat, bahwa beliau secara prinsip pro-pemekaran, namun menurutnya ada beberapa pertanyaan mendasara yang harus dijawab, seperti misalkan ‘apakah ini memang sebuah jawaban?
Menurutnya isu pemekaran dan kesenjangan pembangunan sekarang juga terjadi akibat dari kesalahan pemerintahan masa lalu. Menurutnya kuncinya sekarang adalah bagaimana kita memahami otonomi.

Dalam konteks percepatan pembangunan, Fuad berpendapat bahwa isu pemekaran harus tetap dijaga sebagai bentuk tekanan bagi Pemerintah Provinsi. Dalam hal yang lain beliau menekankan beberapa hal penting bagi teman-teman dari Barat dan Selatan jangan sampai terjebak isu elit politik yang gila pada jabatan. Ini perlu kita kritisi dengan baik dan pada saat yang tepat baru kita mekar, Ujar Fuad. Wacana ketertinggalan memang sangat menarik untuk dibedah karena Aceh baru saja lepas dari area konflik dan tsunami, dengan pemerintahan baru yang ingin mengejar ketertinggalan dalam berbagai bidang. Pada penghujung acara diskusi ini, Taf Haikal mewacanakan salah satu alternatif solusi menarik untuk merespons isu pemekaran ini, beliau melihat yang penting sekarang adalah dibuatnya Desk percepatan pembangunan wilayah pantai Barat, Selatan, Tengah, Timur dan Sabang oleh Pemerintah Daerah.

Senada dengan diatas, Fajran mengusulkan, agar Aceh tidak terpecah, maka Gubernur Aceh harus mengajak rekan-rekan dari ALA dan ABAS untuk berdialog. ‘Ini harus kita lakukan dan kita dorong untuk perbaikan pemerintahan sekarang” Ujar Fazran.
[AI]

Tidak ada komentar: