Kamis, 27 November 2008

Terkait Pembahasan RAPBA 2009 Gubernur Diminta Perketat Evaluasi Kinerja SKPA

Serambi Indonesia, 28 Nov 2008

BANDA ACEH - Rendahnya realisasi program dan kegiatan APBA 2008, yang hingga bulan November ini belum mencapai angka 50 persen, menimbulkan keprihatinan sejumlah kalangan. Pemerintah Aceh pun dinilai gagal memenuhi harapan masyarakat untuk menikmati kue pembangunan dari anggaran 2008 sebesar Rp 8,5 triliun. Untuk itu, Gubernur Aceh diminta agar mengevaluasi secara ketat kinerja SKPA ujung tombak pembangunan di Aceh.

“Gubernur Aceh harus mengevalusi kinerja Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) secara ketat. Karena SKPA adalah ujung tombak pembangunan di Aceh. SKPA merupakan cerminan dari kebijakan gubernur, Bila kinerjanya jelek, maka rakyat akan menyimpulkan kinerja gubernur tidak bagus,” ujar Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS), TAF Haikal, dalam siaran persnya kepada Serambi, Kamis (27/11). Haikal mengatakan, pengalaman itu harus menjadi pelajaran berharga bagi pihak eksekutif dan legislatif di Aceh dalam menyusun anggaran 2009. Terutama agar kasus temuan panitia khusus DPRA tentang banyaknya proyek APBA 2008 yang belum diketahui lokasinya, tidak terulang kembali tahun depan.

“Memang betul, kontribusi ’kegagalan‘ tersebut bukan hanya dari eksekutif, namun juga tidak lepas dari kesalahan legislatif. Tapi hendaknya ini menjadi pelajaran bagi semua pengambil kebijakan di Aceh agar kasus seperti ini tidak terulang lagi tahun depan,” ujarnya.
Pria yang mencalonkan diri sebagai caleg DPRRI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh ini menambahkan, kebijakan Gubernur Irwandi Yusuf dengan melakukan fit and proper test terhadap kepala SKPA (Satuan Kerja Pemerintah Aceh) sudah sangat baik. Namun, kata dia, hal itu tampaknya belum cukup untuk mendukung keinginan gubernur untuk melahirkan pemerintahan yang kuat dan bersih.
“Saya pikir harus ada terobosan besar untuk mengawal dan mengevaluasi secara ketat kinerja SKPA,” kata dia.
Jubir KPBS juga mendesak DPRA untuk selektif dalam menyetujui program dan kegiatan dari eksekutif. “DPRA juga harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap kinerja SKPA. Menurut kami, semua pihak harus jujur untuk introspeksi diri, jangan lagi masyarakat ditipu dengan ungkapan ’Aceh melimpah dana”, karena kesempatan menikmati itu tidak pernah terwujud,” kata dia.(nal)

APBA 2008 Terancam Molor

Serambi Indonesia, 21 Nov 2008

BANDA ACEH - Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2008 dipastikan bakal terlambat pengesahannya, karena sampai saat ini rancangan anggaran tersebut belum diajukan eksekutif ke legislatif untuk dibahas. Bahkan, Selasa (20/11) kemarin, eksekutif baru menyerahkan draf kebijakan umum anggaran (KUA) yang baru selesai diperbaiki, setelah sebelumnya sempat dikembalikan oleh legislatif.

Sekda Aceh, Husni Bahri TOB selaku Ketua Panitia Anggaran Eksekutif yang dikonfirmasi Serambi kemarin tak mau banyak berkomentar tentang RAPBA yang sampai kemarin belum diajukan ke legislatif itu. Kita sudah berupaya maksimal supaya anggaran itu bisa tepat waktu disahkan, tapi bagaimana keadaannya memang seperti ini, katanya.
Ketika didesak, kenapa pengesahan anggaran setiap tahunnya terus molor dari jadwal yang seharusnya, yaitu sebulan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir atau satu bulan sebelum tahun anggaran berlaku sudah disahkan. Tolong jangan tanya soal itu lagi, nanti saya salah lagi menjawabnya.
Anda tanya saja pada Rahman Lubis (Kepala Bappeda Aceh -red). Soalnya, itu masalah teknis. Saya tak bisa memberi penjelasan dan itu Kepala Bappeda yang tahu, ujar Husni sambil mengarahkan Serambi agar menjumpai Kepala Bappeda Aceh.
Kepala Bappeda Prof Dr A Rahman Lubis MSc yang dihubungi Serambi kemarin secara terpisah mengakui bahwa APBA 2008 tidak mungkin bisa disahkan pada awal Januari 2008. Bahkan pihaknya memprediksi, anggaran tersebut paling cepat bisa disahkan pada akhir Januari. Itu pun dengan catatan semua pihak berkomitmen mau bekerja keras dalam membahas dan menuntaskan masalah ini (anggaran-red), katanya.
Dikatakan, sejak awal semua pihak sudah berupaya untuk menyelesaikan APBA tahun 2008 sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni awal Januari. Buktinya, eksekutif pada 4 Juli lalu sudah menyerahkan draf KUA ke DPRA. Setelah diteliti, draf tersebut baru dikembalikan legislatif pada 29 Agustus dan diminta untuk diperbaiki kembali. Setelah diperbaiki eksekutif, draf itu diserahkan pada 17 September. Kemudian baru bisa dibahas bersama-sama pada 9-25 Oktober 2007.
Dan baru tadi pukul 15.00 WIB (kemarin-red) kita serahkan hasil pembahasan tersebut untuk dilihat dan diteliti kembali oleh DPRA, kemudian baru akan disetujui bersama dalam nota kesempahaman antara eksekutif dan legislatif mengenai KUA. Saya kira, dalam dua tiga hari ke depan KUA itu sudah ditandatangani, ujar Rahman.

Menurut Rahman, akhir November 2007 nanti pihaknya baru akan menyerahkan ke dewan draf Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), mengingat PPAS tersebut masih dalam penyusunan dan pembahasan dengan kabupaten/kota. Sebab, UU Pemerintahan Aceh sudah mengatur bahwa untuk dana otonomi khusus (Otsus), bagi hasil migas, dan anggaran pendidikan, haruslah melalui persetujuan kabupaten/kota.
Maka kita harus membahasnya dengan kabupaten/kota lebih dulu sebelum dibuat PPAS, ujarnya seraya menerangkan bahwa dana migas dan otsus sudah selesai dibahas dan pekan ini akan dibahas pula dana pendidikan.
Jika PPAS selesai dibahas dewan selama dua pekan, kata Rahman Lubis, maka pihaknya dalam waktu berbarengan akan menyerahkan rancangan kegiatan anggaran (RKA). Pekan pertama Januari kita akan usahakan RAPBA diserahkan ke dewan. Kalau misalnya dewan bisa menyelesaikan pembahasan RAPBA satu bulan, maka pekan pertama Februari anggaran itu sudah bisa disahkan. Itu pun dengan catatan semua pihak mau bekerja keras, timpalnya.
Menurutnya, keterlambatan tersebut tak bisa dipersalahkan pada Pemerintah Aceh semata, karena terkait juga dengan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah pusat yang setiap tahun berubah. Contohnya, Permendagri Nomor 13/2006 yang baru setahun berlaku, tapi sudah diubah kembali dengan PP Nomor 59/2007 tentang Penyusunan APBD. Padahal, PP tersebut belum tersosialisasi pada semua pejabat di provinsi, katanya.
Memang diakui PP Nomor 59/2007 itu efektif berlalu pada tahun 2009. Namun, kalau dilihat dari ketentuan yang ada dalam PP tersebut lebih sempurna dibandingkan dengan Permendagri Nomor 13/2006 yang di dalamnya banyak terjadi kerancuan. Maka anggaran kita tahun 2008 sudah menggunakan PP Nomor 59 Tahun 2007, katanya.

Bisa berkepanjangan

Sejumlah pihak sangat menyayangkan molornya pengesahan APBA Tahun 2008 itu, sebab masyarakat akan dirugikan. Apabila anggaran baru bisa disahkan awal Februari, maka hak-hak publik terhadap pembangunan akan terabaikan dalam satu bulan sebelumnya, tukas TAF Haikal, mantan koordinator Forum LSM Aceh.
Dia ingatkan bahwa kerugian publik terhadap molornya pengesahan APBA itu bisa jadi berkepanjangan, karena dinas selaku pengguna anggaran masih memerlukan waktu untuk menyusun rancangan kegiatan dan proses tender. Ini bisa memakan waktu tiga hingga empat bulan, kata tokoh muda yang juga Jubir Kaukus Barat-Selatan ini.
Oleh sebab itu, TAF Haikal mendesak kepala pemerintahan yang ada sekarang segera melakukan pengkajian ulang terhadap semua pejabat, mulai dari sekda, kepala dinas, badan, hingga kepala biro yang ada di lingkungan Pemprov NAD. Sehingga hal seperti ini tahun depan tak terjadi lagi. Bagaimanapun, tindakan seperti ini jelas merugikan rakyat. Sedianya, sebelum triwulan pertama sudah ada proyek yang terealisasi. Tapi karena penetapan APBA molor, apa yang diharapkan itu tak jadi kenyataan, ulas Haikal.
Haikal kembali mengingatkan baha akibat molornya pengesahan anggaran pada tahun 2007, menyebabkan serapan APBA tahun ini menjadi tak maksimal. Bahkan diprediksi, sekitar Rp 2 triliun dari Rp 4 triliun anggaran yang kini ada, bakal tak terserap.
Sementara itu, anggota DPRA, Almanar SH mengatakan, semestinya RAPBA 2008 telah diajukan ke dewan pada awal Oktober 2007. Itu pun dengan catatan telah selesai dibahas KUA dan PPAS.
Namun, kenyataannya sampai saat ini PPAS belunm diserahkan ke dewan. Jadi, apa yang mau dibahas, tukas politisi PAN ini.
Begitupun, menurutnya, masih bisa dipahami, sebab pengelolaan dana otsus dan migas seusai UUPA baru tahun 2008 mendatang diberlakukan. Sementara perangkat hukum tentang penggunaan anggaran itu, yakni qanun, belum selesai dibahas.
Anggota DPRA dari Fraksi Partai Golkar, M Husen Banta, juga sangat menyesalkan keterlambatan pengajuan RAPBA tersebut. Kami tidak mau nanti disalahkan oleh rakyat seolah-olah dewan yang memperlambat pengesahan anggaran. Padahal, sampai saat ini belum juga diajukan eksekutif, ujar Husen seraya menerangkan bahwa untuk membahas hingga tuntas anggaran tersebut minimal memerlukan waktu 45 hari. (sup)

Selasa, 25 November 2008

Penyelesaian Jalan Banda Aceh-Calang Sangat Lamban

Analisa, 7 November 2008

Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) meminta pembangunan ruas jalan Banda Aceh-Calang (Kabupaten Aceh Jaya) dipercepat sebagai upaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat di pesisir Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) itu.

“Kami merasakan pembangunan di pesisir barat dan selatan ini jauh tertinggal dibandingkan daerah lainnya di Aceh. Salah satu penyebabnya karena lambannya pembangunan ruas jalan yang didanai Pemerintah Amerika Serikat melalui USAID tersebut,” kata TAF Haikal, Jurubicara KPBS, kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (30/10). Ia menilai, proses pembangunan ruas jalan pantai barat yang dimulai dari Aceh Besar sampai ke Calang sepanjang 150 kilometer itu kemajuannya saat ini baru mencapai 32 persen. “Kami mendapat informasi yang menyebutkan pekerjaan pembangunan jalan itu masih dalam kawasan Aceh Besar, sementara Lamno (Aceh Jaya) ke Calang sudah berhenti karena persoalan teknis,” katanya. Menurut dia, kelanjutan pembangunan jalan Banda Aceh-Calang yang didanai USAID itu diperkirakan terhenti.

“Saya mengindikasikan terhentinya proyek tersebut sebagai salah satu dampak krisis keuangan global yang menimpa Amerika Serikat,” tambahnya. Dari informasi yang diperoleh, Haikal menyebutkan bahwa ruas sepanjang Lanmo-Calang itu terhenti dengan alasan pihak rekanan (PT WK) menarik diri melanjutkan pekerjaan.

Alasan

“Saya melihat itu sebagai alasan. Saya mengkhawatirkan pihak donor akan mencabut bantuan kelanjutan penyelesaian pembangunan jalan Banda Aceh-Calang. Kalau itu terjadi, maka kami juga berharap Pemerintah Aceh serta Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias untuk menuntut komitmen USAID,” kata dia. KPBS juga minta BRR NAD-Nias sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam proses rehab dan rekon Aceh pasca tsunami 26 Desember 2004 agar mendesak percepatan pembangunan ruas jalan tersebut.

“BRR NAD-Nias harus bertanggungjawab jika pihak donor menarik bantuannya. Sebab, jika kelanjutan pembangunan jalan tersebut dibebankan kepada provinsi jelas tidak mungkin, karena dana yang dibutuhkan cukup besar,” kata Haikal. Seperti diketahui, untuk pembangunan ruas jalan pesisir barat Aceh itu, USAID sebelumnya telah mengalokasikan anggaran senilai 108 juta dolar AS atau sekitar Rp972 miliar Oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Badan Pembangunan internasionalnya, USAID menyerahkan kontrak rehabilitasi dan rekonstruksi pembangunan jalan Banda Aceh-Calang sepanjang ratusan kilometer kepada kontraktor asal Korea yang memenangkan tender internasional, Ssangyong Enginering Construction Company Limited, sebagai kontraktor utama yang bermitra dengan PT Hutama Karya.

Sebagai jalur ekonomi, jalan itu akan membawa produk perdagangan terbaik yang bisa ditawarkan oleh Provinsi Aceh, dan jalan ini akan mengundang dan memungkinkan adanya invasi investor domestik dan internasional, yang akan menjamin tidak hanya pemulihan ekonomi tapi juga kesejahteraan masyarakat. (mhd)

Pembangunan Jalan Banda Aceh-Calang Lamban

Harian Aceh, 3 November 2008

Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) TAF Haikal mengatakan pembangunan ruas jalan Banda Aceh –Calang yang didanai Pemerintah Amerika Serikat melalui USAID terkesan lamban

“ Kami merasakan pembangunan ruas jalan dipesisir barat ddan selatan lamban dibangun, sehingga daerah itu jauh tertinggal dibandingkan daerah lainnya di Aceh, “ kata Haikal (Minggu, 2/11), di Banda Aceh.

Ia meminta pembangunan ruas jalan Banda Aceh Calang (Kabupaten Aceh Jaya) dipercepat sebagai upaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat dipesisir Aceh itu.

Haikal menilai, proses pembangunan ruas jalan pantai barat yang dimulai datri Aceh Besar sampai Calang sepanjang 150 KM itu kemajuannya saat ini baru mencapai 32 persen,” Kami mendapat informasi yang mnyebutkan pekerjaan pembangunan jalan itu masih dalam kawasan Aceh Besar, sementara Lamno ( Aceh Jaya) ke Calang sudah berhenti karena persoalan teknis, “ katanya. (bai)

Aparat diminta siaga hadapi bencana alam

Waspada, 22 October 2008

BANDA ACEH - Pemerintah kabupaten di pesisir barat dan selatan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) meminta aparatnya mempersiapkan wilayahnya masing-masing dalam menghadapi banjir dan tanah longsor, guna meminimalkan korban manusia bila terjadi bencana alam.
"Kami berharap pemerintah di wilayah rawan banjir dan tanah longsor akibat tingginya curah hujan agar menyiagakan semua aparat mulai dari Keuchik (kepala desa-red) sampai pejabat di kabupaten masing-masing," kata juru bicara Kaukus Pantai Barat dan Selatan (KPBS) TAF Haikal di Banda Aceh, Rabu.
Kesiagaan aparatur pemerintahan itu penting untuk meminimalkan masalah bila terjadi bencana sekaligus penanganan pengungsi pasca musibah itu terjadi.
"Antisipasi penanganan akan jauh lebih bermanfaat terutama mengurangi resiko korban nyawa, harta dan benda akibat bencana alam," tambahnya.
Menurutnya, kesiapan aparatur pemerintah sejak kades sampai pejabat di jajaran Pemerintah kabupaten dan kota itu sangat membantu masyarakat, terutama terkait dengan sosialisasi pencegahan korban saat bencana alam terjadi.
"Dengan adanya informasi dari pemerintah maka kesiapan masyarakat menghadapi bencana alam akan lebih matang," kata dia.
TAF Haikal menjelaskan sejumlah kabupaten di pesisir barat dan selatan merupakan rawan banjir bandang dan tanah longsor, seperti di Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Barat dan Aceh Jaya.
"Wilayah pantai barat selatan Aceh rawan bencana alam banjir, tanah longsor dan kekeringan sebagai dampak dari deforestasi yang merusakan lingkungan/alam yang terjadi dari masa maraknya operasi HPH," kata dia.
Selain itu, juru bicara KPBS juga minta komitmen Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk mencegah aksi pembalakan hutan yang hingga kini disinyalir masih marak di wilayah pesisir tersebut.
"Komitmen pemerintah sipil dan aparat penegak hukum penting untuk menyelamatkan lingkungan dari kepunahan akibat keserakahan orang yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan memperkaya diri tanpa memperhatikan keselamatan ekosistem," kata TAF Haikal.

Masyarakat Aceh Diingatkan Bahaya Banjir Dan Longsor

Serambi Indonesia, 20 Oktober 2008

Banda Aceh ( Berita ) : Badan Meteorogi dan Geofisika (BMG) mengingatkan masyarakat Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang bermukim di daerah rawan bencana lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya banjir dan tanah longsor menghadapi musim penghujan sejak awal Oktober 2008.

“Aceh kini mulai masuk musim penghujan serta beberapa daerah mulai dilanda banjir sehingga warga harus meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca kurang menguntungkan ini,” kata Kepala Stasiun Meteorogi Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Banda Aceh, Syamsuir, di Banda Aceh, Minggu [19/10].

Masyarakat di daerah rawan banjir dan tanah longsor harus selalu waspada karena dalam beberapa pekan mendatang daerah ini berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang dan lebat, baik pagi, siang atau malam hari.

Kondisi itu diperburuk dengan menguatnya angin yang bertiup dari arah barat laut yang bersifat labil sehingga memicu pembentukan awan-awan menjulang tinggi sebagai pembawa hujan. Musim hujan bukan berarti setiap harinya daerah ini diguyur hujan, tetapi terjadi hanya sewaktu-waktu.

“Hujan kadang kala terjadi mulai pagi hingga siang hari, namun biasanya lebih sering pada petang hingga pagi harinya,” kata Syamsuir.

Wilayah pesisir barat selatan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang memiliki musim cukup spesifik di bandingkan pantai utara, timur dan tengah tidak terlalu tampa pebredaan antara musim hujan dan musim kemarau.

“Untuk wilayah barat selatan kini dan hingga beberapa hari mendatang tingkat curah hujan diperkirakan cukup tinggi dan berpotensi terjadi banjir,” katanya.

Semnatar itu jurubicara Kaukus pantai barat selatan Aceh TAF Haikal meminta Pemerintah Aceh lebih peka dan segera mensikapi secara serius persoalan bencana alam banjir yang telah melanda sebagian wilayah Aceh Barat dan Nagan Raya, terutama penyalur bantuan masa panik dan kemungkinan warga mengungsi.

Bencana alam banjir yang sudah menjadi “langganan” bagi hampir semua wilayah di pesisir barat selatan Aceh itu perlu mendapat perhatian serius, terutama perlu adanya solusi pencegahan agar masyarakat tidak setiap tahunnya terancam babahaya, baik harat maupun jiwanya akibat fenomena alam tidak terkendali.

“Saya pikir Pemerintah Aceh perlu segera mencari solusi tepat agar masyarakat di pesisir barat selatan tidak setiap tahunnya terancam bencana. Tanpa penanganan tepat dan serius masyarakat di pesisir barat selatan Aceh sulit melepaskan diri dari bahaya banjir dan tanah longsor,” demikian TAF Haikal. ( an t )

BRR Harus Tuntaskan 746 Rumah Terbengkalai di Simeulue

Analisa , 5 September 2008

Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias, harus menuntaskan terlebih dahulu realisasi atas pembangunan bantuan perumahan bagi warga korban bencana alam gempa dan tsunami, sebelum habis masa peralihan kerja ke Pemerintahan Aceh di medio April 2009.

Sebab berdasarkan hasil penulusuran lapangan, diketahui hingga saat ini ada 746 unit bantuan perumahan di Kabupaten Simeulue yang terbengkalai dan tidak dilanjutkan lagi pekerjaannya di lapangan.

“GeRAK Aceh dan Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh mendesak BRR untuk segera memperbaiki semua bangunan dan perumahan warga, baik yang rusak pada waktu gempa maupun bencana tsunami sebelum berakhirnya masa kerja BRR NAD-Nias di Aceh. Sementara desain rumah yang harus diterima masyarakat perlu dilakukan perancangan bangunan yang tahan gempa, sebab wilayah Simeulue adalah salah satu kawasan yang rawan dengan bencana,” ujar TAF Haikal, Jurubicara KPBS Aceh, kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (4/9).

Dijelaskannya, berdasarkan hasil monitoring atas pembangunan perumahan di wilayah Simeulue yang ditemukan Badan Pekerja Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh dan KPBS, diketahui bahwa khusus di wilayah Simeulue, realisasi atas pembangunan bantuan kepada masyarakat cukup lambat dan sangat memprihatinkan, padahal diketahui daerah tersebut merupakan daerah terparah kejadian bencana baik tsunami maupun gempa-gempa susulan.

Hasil penulusuran atas bantuan perumahan diketahui bahwa hingga saat ini ada sekitar 746 unit bantuan perumahan dari Re-Kompak yang dibiayai melalui dana-dana MDF-Wold Bank tidak dapat dilanjutkan kerjanya dan terbengkalai, yakni di Kecamatan Simeulue Timur sebanyak 532 unit dan 214 unit terletak di Kecamatan Teupah Selatan.

Sedangkan hasil atas bantuan perumahan yang saat ini sedang dalam realisasi pekerjaan lapangan yang dikerjakan oleh BRR NAD-Nias dan NGO diketahui mencapai angka sebanyak 2.159 unit dalam penanganan, yang tersebar di delapan kecamatan yaitu meliputi Simeulue Timur, Simeulue Barat, Salang, Teupah Selatan, Teupah Barat, Teluk Dalam dan Kecamatan Alafan, dan diprediksikan bantuan perumahan tersebut tidak akan mampu diselesaikan tepat waktu sebagaimana yang telah direncanakan karena banyak kontraktor yang memenangkan proyek tidak melakukan kerja sebagaimana rencana kerja yang ditanda tangani.

Lemahnya Pengawasan

“Banyak terbengkalai pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Simeulue tidak terlepas dari pengawasan yang lemah. Lemahnya pengawasan dilakukan sejak awal pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dan dampaknya saat ini, dengan banyak proyek-proyek yang terbengkalai,” jelas Haikal.

Ditambahkannya, dari laporan dan wawancara dengan masyarakat korban diketahui, program pembangunan di Simeulue ternyata hanya difokuskan pada hal-hal yang sifatnya tidak menyentuh masyarakat, seperti pembangunan beberapa kantor pemerintahan seperti Kantor BPM, Kantor Dispenda, Kantor Dinas Kelautan dan pembangunan instalasi vertikal seperti Pos AL, dan Asrama Polres Simeulue yang pekerjaannya dipacu dan cepat selesai. Akan tetapi untuk pembangunan bantuan perumahan belum berhasil dibangun dengan sempurna.

Bahkan di beberapa tempat seperti Kecamatan Alafan dan Teupah Selatan hampir sebagian besar masyarakatnya masih mendiami shalter dan barak hunian sementara.

TAF Haikal juga mengharapkan BRR NAD-Nias benar-benar melakukan pengawasan atas semua bantuan yang sedang dikerjakan, sebab jika dilihat berdasarkan fisik bantuan yang telah dibangun banyak bangunan yang telah dibangun jauh di bawah standar, dan jika ini tidak dikontrol secara berkala maka dipastikan bantuan yang diberikan kepada masyarakat akan sia-sia sebab baru satu tahun setelah PHO rumah langsung rusak.

“Kami mendesak BRR untuk mempercepat proses pembangunan perumahan bagi korban khususnya di wilayah Simeulue. Hal ini penting segera untuk dilakukan mengingat keberadaan lembaga ini tinggal beberapa bulan lagi. Apabila ini tidak dilakukan secepatnya maka ditakutkan kegagalan dalam rehab-rekon akan menjadi ancaman besar kelak bagi Pemerintahan Aceh (Irwandi-Nazar) terutama wilayah pantai barat selatan,” ungkapnya. (mhd)